Minggu, 07 Februari 2021

Ladang Jagung

Nahas bagi Mudin. Bukannya mendapatkan karir yang lebih baik, ia malah dikenai kebijakan pemutusan hubungan kerja tanpa pesangon setelah mengabdi selama lima tahun sebagai karyawan di sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengolahan jagung menjadi pakan ternak. Padahal ia telah berjuang keras untuk memberikan yang terbaik bagi perkembangan perusahaan.

Mudin bisa memahami bahwa pengurangan karyawan harus di tengah memburuknya kondisi keuangan perusahaan. Namun ia pun memahami bahwa keadaaan bekas perusahaannya itu seharusnya baik-baik saja, dan ia tak mesti jadi korban. Ia memahami bahwa minusnya pendapatan perusahaan, sesungguhnya diakibatkan oleh ketidakbecusan para petinggi perusahaan sendiri.

Tanpa keraguan, Mudin menyimpulkan bahwa akar masalah perusahaan itu bukan karena kurangnya minat dan permintaan konsumen. Bukan pula karena adanya persaingan sengit yang berujung dominasi atau monopoli dari perusahaan yang lain. Kondisi itu tak lain diakibatkan oleh ketidakbijaksanaan petinggi perusahaan dalam menetapkan harga jual atas biaya produksi.

Keinginan petinggi perusahaan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya, adalah sumber permasalahan menurut Mudin. Mereka tidak bijaksana dalam menyelaraskan pengeluaran dan pendapatan. Mereka berkeras membeli jagung dengan harga murah dari petani, lantas menjual produk dengan harga tinggi, sehingga kalah bersaing dengan harga produk perusahaan lain.

Tetapi apa mau dikata. Perusahaan telah mengambil keputusan. Meski berat hati, ia mesti menerima pemberhentiannya sebagai pegawai setelah dinyatakan gagal mencapai target penjualan perusahaan. Ia mesti memaksa diri untuk merelakan pekerjaan yang telah ditekuninya begitu lama, lantas kembali bergumul dalam persaingan kerja yang sangat ketat.

Akhirnya, nyaris selama setahun setelah pemecatannya, Mudin terus berjuang mendapatkan pekerjaan baru yang pas untuknya sebagai seorang sarjana ekonomi. Seiring itu, ia pun melakoni kerja-kerja serabutan untuk menyokong penghidupannya, entah menjadi penerjemah naskah di sebuah percetakan, pramuniaga di sebuah toko baju, atau menjadi tukang ojek daring.

Namun di tengah pendapatan yang tak pasti, dan lamaran kerja yang terus tertolak, Mudin akhirnya memutuskan untuk kembali ke desanya, meski dengan perasaan setengah hati untuk bertani. Ia pikir lebih baik begitu ketimbang bertahan di kota dan terus menguras tabungannya untuk urusan makanan pokok dan tempat tinggal yang bisa ia dapatkan secara cuma-cuma di kampung halamannya.

Setibanya di kampung, Mudin pun menyaksikan perubahan besar. Tanah kelahirannya yang berbatu dan hanya ditumbuhi pepohonan liar di masa dahulu, kini diselimuti tanaman jagung yang subur. Begitu pula seluasan tanah milik orang tuanya di tepi bukit, yang dahulu diangguran semasa ayahnya masih hidup, kini disesaki tanaman jagung dari usaha ibu dan pamannya.

Keadaan pertanian yang mengembirakan itu, terjadi berkat campur tangan Mudin juga. Dahulu, dialah yang mengusulkan kepada pihak perusahaan agar bekerja sama dengan petani di kampunya untuk memberdayakan lahan mati sebagai ladang jagung. Tujuannya agar pasokan bahan baku bagi perusahaan lebih terjamin, dan masyarakat desa memiliki sumber pendapatan yang baru.

Tetapi kini, setelah proyek kerja sama itu berjalan sekitar tiga tahun, Mudin merasa tak melihat perkembangan berarti pada peningkatan perekonomian warga. Kehidupan mereka masih tampak apa adanya. Sekadar hidup dengan sandang, papan, dan pangan yang sederhana. Sebuah kenyataan yang jauh dari janji-janji pihak perusahaan yang datang atas usulnya dahulu.

Akhirnya, pulang kampung kali ini, membuat perasaan Mudin sengkarut. Ia datang bukan lagi untuk membawa kabar baik dari perusahaan. Ia tiba malah beserta kabar buruk bahwa ia bukan lagi karyawan perusahaan. Kenyataan itu pun membuat para warga khawatir kalau-kalau jagung mereka tak terbeli, sedang mereka terlanjur menggantungkan hidup dari hasil jagung.

“Selepas panen, apakah truk-truk perusahaan itu akan datang lagi dan membeli jagung warga di sini?” tanya seorang tokoh masyarakat di antara belasan warga yang bertandang ke rumahnya untuk memberikan sambutan selamat pulang.

Pertanyaan semacam itu seketika membuat Mudin mengerti kalau para warga memang telah bergantung pada perusahaan yang sejujurnya tak memperlakukan mereka secara adil, dan itu membuatnya merasa bersalah. Karena itu, atas sumbangsihnya pada dosa-dosa perusahaan yang telah mengisap keuntungan berlebih dari hasil kerja warga, ia pun merancang sebuah upaya perlawanan terhadap mantan perusahaannya itu.

“Jangan bergantung pada perusahaan itu. Kalau kita bergantung, mereka akan bebas mempermainkan harga,” kata Mudin, penuh wibawa. “Di negara ini, tak boleh ada monopoli. Kita punya kemerdekaan untuk menjual jagung kita kepada siapa saja.”

Warga itu pun segera menyergah, “Jadi bagaimana, Pak? Bagaimana pun, jagung kita lebih baik terbeli dengan harga berapa saja ketibang tidak sama sekali.”

“Kita harus menawar kepada perusahaan lain yang bisa membeli dengan harga bersaing. Hanya dengan begitu, kita bisa mendapatkan harga jual yang lebih baik,” jawab Mudin, tenang.

“Menawar ke perusahaan mana, Pak? Sebagai warga desa yang tak berpendidikan, kami tak punya pengetahuan tentang jaringan distribusi jagung ke perusahaan-perusahaan,” singgung seorang warga yang lain.

“Biar aku yang akan cari,” kata Mudin, dengan nafsu bisnis yang membuas. “Soal penjualan penen bapak-bapak sekalian, percayakanlah kepadaku.”

“Ya, kami akan percayakan kepada Bapak,” kata seorang itu lagi.

Warga yang lain pun mengangguk setuju, seolah memberikan kepercayaan yang penuh kepada Mudin.

Akhirnya sering berjalannya waktu, harga jual jagung warga desa pun mengalami peningkat, meski hanya sedikit demi sedikit. Pasalnya sebagian besar margin harga jual telah terpangkas dan masuk ke dalam kantong Mudin sebagai seorang pedagang yang semakin sukses, yang menjadi satu-satunya pemasok jagung dari kawasan kampungnya untuk perusahaan-perusahaan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar