Tampilkan postingan dengan label esai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label esai. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Mei 2017

Membumikan Islam di Indonesia

Spirit Islam telah menggelora di tanah bumi Ibu Pertiwi ini sejak dahulu. Kala nusantara belum disatukan dalam nama “Indonesia”, beberapa kerajaan telah menjadikan Islam sebagai dasar pemerintahannya. Hingga pada masa perjuangan merebut kemerdekaan pun, ajaran Islam turut memberikan pengaruh yang besar. Nilai Islam yang antidiskriminasi, menjiwai para pahlawan dalam menumpas penjajah yang zalim. 

Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, juga tak lepas dari nuansa keislaman. Pembacaan teks Proklamasi yang bertepatan dengan hari Jumat, 9 Ramadan 1364 H, dilakukan Bung Karno setelah mengunjungi sejumlah ulama, antara lain, KH Syekh Musa, KH Abdul Mukti, dan KH Hasyim Asyari. Dengan dukungan ulama, Bung Karno pun merasa mantap dan tak takut atas ancaman dan serbuan tentara sekutu pasca Proklamasi.[1]
 
Tidak berhenti pada perjuangan menggapai kemerdekaan, kontribusi pendiri bangsa yang berkeyakinan dan berpandangan Islam, juga tampak dalam penyusunan dasar negara. Taruhlah misalnya KH Wahid Hasyim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kasman Singodimejo, Drs Mohammad Hatta, dan Mohammad Teuku Hasan. Merekalah yang turut merumuskan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.[2]

Uraian singkat di atas membuktikan bahwa sejak dahulu, Islam telah menjadi spirit perjuangan bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai Islam telah mengobarkan semangat para pahlawan dalam mewujudkan kemerdekaan. Sampai akhirnya, Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, juga mengilhami para pendiri bangsa dalam merancang tata negara yang mengayomi semua anak bangsa yang plural.

Islam Indonesia Kini


Menurut data The Pew Forum on Religion & Public Life pada tahun 2010, Indonesia adalah negara dengan populasi muslim tertinggi. Presentase muslim di Indonesia bahkan mencapai 12,7% dari populasi dunia. Dari 205 juta penduduk Indonesia, sedikitnya 88,1% beragama Islam.[3] Namun, populasi itu belakangan mengalami penurunan menjadi 85%. Hal itu dituturkan Ketua Yayasan Rumah Peneleh Aji Dedi Mulawarman dalam diskusi dengan topik Refleksi Perjalanan Politik Kaum Muslimin di Indonesia, pada 9 Januari 2016, di Jakarta.[4]

Menurunnya populasi muslim Indonesia menunjukkan bahwa pasca kemerdekaan, spirit Islam malah meredup. Modal besar berupa solidaritas keagamaan Islam, ternyata kesulitan menemukan konteks penerapannya dewasa ini. Karena itu, nilai Islam pun menjadi gamang dan tak difungsikan dengan baik untuk memajukan bangsa dan negara. Jika dahulu, melawan penjajahan menjadi alasan bahu-membahu, kini, umat Islam Indonesia seakan lupa menjaga dan memanfaatkan modal sosialnya itu.

Bukti kendornya peran umat Islam Indonesia dalam pembangunan negara, terpampang jelas di berbagai sektor kehidupan. Tiliklah misalnya pada sektor pendidikan, ekonomi, hingga sosial-budaya. Bangsa Indonesia masih terkesan mengekor pada perkembangan bangsa lain, kalau tidak mau disebut tertinggal. Jelas, ini adalah deviasi dari kenyataan sejarah, sebab umat Islam pernah berjaya dan menjadi pionir dalam memajukan peradaban di masa lalu.

Terpuruknya bangsa Indonesia, tak pelak, turut merusak citra Islam sebagai agama mayoritas di negeri ini. Sulit disangkal, bahwa modal keislaman rupanya masih sekadar simbolisasi, tanpa benar-benar menyentuh dan menyelesaikan masalah dalam realistas kehidupan masyarakat. Yang terjadi, warga muslim nusantara sedikit demi sedikit, mulai kehilangan roh keislamannya dalam konteks kehidupan bernegara.

Jika ditilik lebih dalam, setidaknya ada lima cara keberagamaan yang masih mewarnai masyarakat Islam kontemporer, termasuk di Indonesia, yaitu: masih terjebak dalam eksklusivisme dan fundamentalisme, lebih mengutamakan ritualitas dan kesalehan individu ketimbang bakti sosial, penafsiran teks kitab suci Alquran yang dogmatis dan tak mampu menjawab realitas sosial kekinian, politisasi islam, serta adanya sikap phobia terhadap modernisasi dan peradaban lain.[5] Pola pikir semacam inilah yang mambuat umat Islam semakin tertinggal.

Islam dan Negara

Persaudaraan umat Islam, memang tak tersekat oleh batas territorial negara. Penganut agama Islam di belahan dunia manapun, tetap dipersaudarakan oleh kesamaan akidah. Namun demikian, fragmentasi umat Islam dalam batas-batas kenergaraan, adalah hal yang tak bisa dihindari. Ini bukan berarti melencengkan agama dari nilai universalnya, tetapi lebih pada kepentingan mewujudkan nilai-nilai islam secara kontektual.

Implementasi nilai-nilai keislaman, memang mau tak mau, harus memperhatikan karekteristik sebuah negara. Negara bangsa yang lahir dari sejarah yang panjang, jelas memiliki keunikan tersendiri. Karena keadaan ini pulalah, nilai-nilai Islam perlu dikontekskan secara berbeda-beda. Ringkasnya, kepribadian negara dan spirit keislaman adalah dua elemen yang harus dipadupadankan dengan baik.

Dalam kehidupan bernegara, bangsa Indonesia yang mayoritas muslim, jelas perlu mengawinkan antara jiwa keislaman dan jiwa keindonesiaan. Wujudnya adalah muslim-nasionalis, yaitu perpaduan spirit keagamaan dan cinta negara dalam diri anak bangsa. Hanya dengan cara itu, nilai-nilai Islam akan terwujud secara optimal dalam kehidupan bernegara, tentu dengan menjaga ciri keindonesiaan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Prasyarat utama dalam mewujudkan harmoni antara Islam dan nagara Indonesia adalah penerimaan terhadap Pancasila sebagai dasar bernegara. Setiap anak bangsa dengan latar belakang yang berbeda-beda, harus memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara konsekuen. Apalagi, Pancasila sebagai hasil musyawarah para pendiri bangsa, telah mengandung nilai kemanusiaan-universal yang ampuh menjembatani ragam kepentingan. 

Demi harmonisasi kepentingan agama dan negara, maka nilai-nilai Islam dan Pancasila, sudah tak perlu dipertentangkan lagi dengan alasan bahwa Pancasila tak aspiratif terhadap Islam. Jika masyarakat mengetahui dan memahami sejarah menjelang proklamasi, serta pencoretan tujuh kata dari Piagam Jakarta, maka ketidakharmonisan antara negara yang berdasar Pancasila dan agama Islam, seharusnya tidak perlu terjadi.[6]

Kini, mendudukkan agama dan negara pada posisi yang saling menguatkan, merupakan jalan terbaik. Sejarah banyak mencatat bahwa agama dan negara adalah dua entitas yang saling memberi legitimasi, utamanya pada pemerintahan kerajaan di nusantara dahulu. Bahkan pasca kemerdekaan, sikap akomodatif semacam itu, ditunjukkan oleh Nahdatul Ulama dalam musyawarah nasional alim ulama di Situbondo tahun 1983, yang memutuskan untuk menjadikan Pancasila sebagai asas dan Islam sebagai akidah organisasi.[7]

Kiranya, kita perlu kembali merenungi pesan dalam kitab suci Alquran Surah An-Nisa ayat 59 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu…” Ayat ini mengisyaratkan bahwa meskipun terdapat hirarki ketaatan bagi seorang muslim –mendahulukan Allah dan Rasul-Nya, tapi selama kekuasaan negara tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, maka taat kepada pemimpin negara, juga merupakan sebuah kewajiban.

Muslim Nasionalis

Dua identitas personal berupa penganut agama Islam dan bangsa Indonesia, perlu dipadupadankan secara baik. Umat Islam Indonesia harus menjadi muslim nasionalis yang proaktif dalam membangun negara dengan berlandaskan pada nilai-nilai keislaman. Keyakinan agama yang berada di ranah kejiwaan yang metafisik, harus menjadi spirit dalam membangun negara di ranah fisik-materi. 

Persoalan pertama yang harus dituntaskan dalam upaya memadukan keimanan Islam dan nasionalisme adalah pola pikir dikotomi yang masih mempertentangkan ranah keagamaan dan kenegaraan. Dalam hal ini, paham sekularisme yang mendewakan aspek duniawi, harus diberantas. Namun pada sisi lain, paradigma ekstrim keagamaan yang memandang kehidupan dunia sebagai “kutukan” yang hina, juga mesti dihilangkan.

Pola pikir yang memandang kehidupan duniawi (hablumminannas) tak lebih penting daripada menunaikan ritus keagamaan (hablumminallah), jelas berpengaruh terhadap kontribusi umat Islam dalam membangun negara. Anggapan bahwa kehidupan negara yang duniawi adalah ilusi-fana-hina, bisa membuat kaum muslim mengabaikan tanggung jawabnya kepada negara. Ringkasnya, pola pikir semacam ini, sama halnya dengan pola pikir sekularisme yang bersifat dikotomi, namun lebih mementingkan urusan ukhrawi.

Paradigma yang memisahkan iman agama dari cinta negara, jelas bertentangan dengan kenyataan bahwa Islam senantiasa menuntut penganutnya untuk memberi sumbangsih positif bagi kehidupan manusia. Dalam Islam, pengertian ibadah tidak hanya dalam bentuk lahiriah, tetapi mencakup semua aktivitas kehidupan manusia yang memuat motovasi untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan.[8] Ini berarti bahwa perilaku manusia, selama tidak bertentangan dengan syariat Islam serta bertujuan untuk mendapat rida Allah SWT, terhitung sebagai ibadah.

Akhirnya, peningkatan peran umat Islam Indonesia dalam pembangunan negara, mempersyaratkan pola pikir yang monolitik, yang menganggap bakti kepada negara juga merupakan perintah keislaman. Umat Islam harus mendudukkan negara sebagai ladang untuk mengais rida Allah SWT untuk bekal di hari kemudian, bukan malah menghindar dari kenyataan duniawi tersebut.

Menyandingkan nilai-nilai keislaman dengan rasa cinta terhadap tanah air, sudah merupakan keharusan bagi seorang muslim. Negara yang madani, akan berdampak positif dalam penunaian ibadah kepada Allah SWT dalam arti yang seluas-luasnya, begitupun sebaliknya. Selain itu, negara yang aman dan makmur, juga akan menghindarkan anak bangsa dari kesyirikan akibat himpitan kehidupan dunia. Dalam Alquran Surah Ibrahim ayat 35, Allah SWT berfirman: “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa, ‘Ya Tuhan, jadikanlah negeri ini (Mekkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku agar tidak menyembah berhala’.”

Modernitas Islam

Keterpurukan bangsa Indonesia di berbagai sektor kehidupan, tentu menjadi sebuah ironi. Islam sebagai agama yang membuka diri terhadap modernitas, harusnya mampu mendorong bangsa Indonesia untuk lebih maju. Nilai Islam yang abadi sepanjang zaman, mestinya jadi modal besar dalam membangun negara. Terlebih, islam adalah ajaran agama yang komprehensif, yang mengandung nilai-nilai sebagai pedoman untuk seluruh aspek kehidupan manusia. 

Tak bisa disangkal bahwa kitab suci Alquran sebagai pedoman umat islam, merupakan lumbung ilmu yang tak ada habis-habisnya. Jawaban atas segala macam persoalan hidup, baik untuk soal duniawi maupun ukhrawi, dapat ditemukan penduannya dalam Alquran. Sebagaimana dibuktikan oleh hasil penelitian mutakhir, ajaran Islam yang berdasar pada Alquran dan sunnah Rasulullah, tak pernah bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Hal ini menegaskan bahwa Islam adalah agama yang modern.

Demi menjaga keberiringan Islam dengan modernitas, maka sudah saatnya Alquran dan sunnah Rasulullah didudukkan pada posisinya yang azali, yaitu sebagai pedoman hidup sepanjang waktu. Modernisasi yang seiring waktu, bukanlah kenyataan yang harus dihindari dalam Islam, tetapi harus dihadapi dengan cara yang islami. Perubahan perihal fisik-materi keduniaan, kesemuanya, harus berpedoman pada ajaran Islam dan diabdikan hanya pada Allah SWT. 

Modernitas nilai-nilai Islam dalam Alquran dan Hadis adalah mukjizat yang harus dijaga. Karena itu, dibutuhkan sebuah kelapangan untuk senantiasa mendialogkan antara realitas kehidupan dengan petunjuk-petunjuk keislaman. Kitabullah dan sunnah Rasululah, tak boleh diperlakukan secara dogmatis. Tetapi sebaliknya, pedoman hidup tersebut harus diperlakukan secara fleksibel, sebab dengan begitulah, Islam akan hidup sepanjang masa.

Paham Islam yang modernis adalah jalan keluar untuk mengatasi ketertinggalan umat Islam akibat tafsir Alquran dan Hadis yang terlalu skriptualis dan dogmatis. Kebutuhan ini sejalan dengan paradigma neo-modernisme dalam Islam. Paham ini tampil dengan menonjolkan pentingnya ijtihad yang kontemporer, yang mampu berakselerasi dengan perkembangan zaman. Sebuah ijtihad yang membuka ruang bagi rasionalitas, kebebasan, dan kontekstualisasi.[9]

Akhirnya, perlu dicatat bahwa menyinergikan Islam dengan modernitas, bukanlah sebuah upaya untuk mendudukan agama di posisi subordinat dari kepentingan duniawi, melainkan sebuah upaya untuk mengkaji dan menerapkan nilai-nilai Islam secara kontekstual. Mewujudkan modernitas Islam, juga bukan berarti memelintir syariat Islam untuk kepentingan duniawi semata, tetapi sebuah upaya untuk menghidupkan Islam, seiring dengan perkembangan zaman. 

Menyongsong Kejayaan

Tantangan terbesar dalam mengoptimalkan peran umat Islam Indonesia dalam pembangunan negara adalah adanya anggapan yang mempertentangkan antara agama, negara, dan modernisasi. Agama Islam hanya digaungkan untuk kepentingan ukhrawi semata, tetapi acap kali mengabaikan kepentingan duniawi. Imbasnya, bangsa Indonesia pun terpuruk dalam persaingan global. 

Agenda utama yang harus dilakukan dalam mewujudkan kejayaan umat Islam Indonesia adalah mengubah paradigma anak bangsa dalam memandang hubungan Islam, nasionalisme, dan modernitas. Agenda pencerahan tersebut meliputi: Pertama, memahamkan bahwa perdebatan soal dasar bernegara berupa Pancasila dan UUD Tahun 1945, telah usai. Melalui jalan musyawarah, para pendahulu bangsa telah mendudukkan Indonesia sebagai negara berketuhanan, tanpa ada sebuah agama negara; Kedua, memahamkan bahwa cinta tanah air sejalan dengan nilai-nilai Islam; Ketiga, memahamkan bahwa Islam merupakan agama yang modern, dalam artian nilai-nilainya dapat menjadi pedoman hidup sepanjang waktu, seiring dengan perkembangan zaman; Ketiga, memahamkan bahwa dengan spirit Islam dan nasionalisme, muslim di Indoneisa, harus proaktif dalam membangun bangsa dan negara. 

Akhirnya, spirit agama, nasionalisme, dan modernitas, adalah tiga eleman yang tak terpisahkan. Keyakinan agama adalah ikatan spiritual, nasionalisme adalah ikatan kenegaraan-kebangsaan, sedangkan modernitas adalah ikatan zaman. Ketiganya niscaya menjadi bagian dari pribadi umat Islam Indonesia. Oleh karena itu, bangsa Indonesia yang mayoritas muslim, sudah sepatutnya memadupadankan ketiganya dalam upaya membangun bangsa dan negara.


[1] Fananie Anwar, 2009, Politik Islam: Politik Kasih Sayang, Masmedia Buana Pustaka: Sidoarjo, hlm. 2.
[2] Ibid., hlm. 3.

[3] Republika.co.id, Inilah 10 Negara dengan Populasi Muslim Terbesar di Dunia, http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/15/05/27/noywh5-inilah-10-negara-dengan-populasi-muslim-terbesar-di-dunia, diakses pada 17 Februari 2017. pukul 13.35 Wita

[4] Republika.co.id, 'Persentase Umat Islam di Indonesia Jadi 85 Persen', http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/01/09/o0ow4v334-persentase-umat-islam-di-indonesia-jadi-85-persen, diakses pada 17 Februari 2017, pukul 14.05 Wita
[5] Subhan Setowara & Soimin, 2013, Agama dan Politik Moral, Intrans Publishing: Malang, hlm. 32-33.
[6] Fananie Anwar, Op.cit., hlm. 117-118.
[7] Ibnu Mujib & Yance Z. Rumaharu, 2010, Paradigma Transformatif Masyarakat Dialog: Membangun Fondasi Dialog Agama-agama Berbasis Ideologi Humanis, Pustaka Pelajar: Yogyakarta, hlm. 43-44.
[8] Ridwan Lubis, 2015, Sosiologi Agama: Memahami Perkembangan Agama dalam Interaksi Sosial, Kencana: Jakarta, hlm. 100.
[9] Syarif Hidayatullah, 2010, Islam “Isme-isme”: Aliran dan Paham Islam di Indonesia, Pustaka Pelajar: Yogyakarta, hlm. 44.

Jumat, 06 Januari 2017

Citra Penampilan

Tentang pentingnya menjaga citra penampilan, film Tucker & Dale Vs Evil, dapat memberikan sedikit jawaban. Film bergenre thriller-komedi ini, jelas menggambarkan bahwa penampilan, senantiasa menjadi dasar orang lain dalam menilai kepribadian seseorang. Apa yang tampak di luar, rentan dianggap sebagai gambaran isi dalam. Istilahnya, judge book by its cover.
 
Pada film yang disutradarai Eli Craig ini, Dale ditokohkan sebagai pria kaku. Ekspresinya sulit ditebak. Caranya berpakaian serampangan. Yang paling unik, ia gugupan setengah mati jika berhadapan dengan orang baru, apalagi wanita cantik. Tampilan itu, tak jauh beda dengan Tucker, kecuali bahwa Tucker memiliki emosi yang lebih stabil.

Suatu hari, sekelompok mahasiswa dari kota datang ke desa tempat tinggal Tucker dan Dale. Melihat sikap kedua pria aneh itu, para mahasiswa pun, jadi berprasangka buruk. Mereka menstigma Tucker dan Dale punya kecenderungan untuk bertindak jahat, sebagaimana teori kriminolog Cesare Lambrosso, bahwa sifat seseorang dapat dilihat dari penampilan fisiknya.

Di tengah hutan, tempat para mahasiswa berekreasi, juga tempat Dale dan Tucker membenahi sebuah pondokan, keadaan semakin ruwet. Itu berawal ketika Dale dan Tucker menyelamatkan Allison, salah seorang mahasiswa yang terpeleset-terjatuh dan tenggelam di sungai. Mahasiwa yang lain pun memastikan keduanya hendak memperlakukan Allison secara keji.

Akibat prasangka buruk, keadaan semakin mengenaskan. Tanpa mencoba berkomunikasi terlebih dahulu, para mahasiswa langsung menyerang dan hendak membunuh Tucker dan Dale. Tindakan itu mereka maksudkan untuk menyelamatkan Allison. Lalu, terjadilah serangkaian kecelakaan yang membuat satu per satu di mahasiswa terbunuh atas dasar kesalahpahaman.

Membaca kepribadian melalui citra penampilan sebagaimana dalam film Tucker & Dale Vs Evil, masih sering dilakukan sejumlah masyarakat, termasuk di lingkungan perkotaan. Ragam-ragam tampilan, baik tampilan buatan atau bawaan, telah dikategorisasikan dalam sebuah identitas tertentu. Semisal, orang yang kulitnya buram dan tak mulus, serta berpakaian amburadul, dicap orang yang masih ndeso.

Di sisi masyarakat pedesaan, paradigma yang sama juga masih ada. Mereka selalu merasa inferior di hadapan orang yang dicap kekotaan, terutama dalam soal penampilan. Padahal sangat mungkin, orang kota saat ini adalah para pendatang yang terpaksa berpenampilan glamor agar tak dicap ndeso. Sisanya, memang penduduk asli yang terpaksa turut “kekotaan” kerena tak bisa menghindari arus modernisasi.

Aksi tipu-menipu melalui penampilan, berakibat lebih runyam. Orang terjebak dalam penampilannya, hingga tak sudi menampakkan kesejatian diri. Terpaksa berperilaku sesuai citra kostum yang ia kenakan. Jadilah, semisal seseorang pejabat atau bos berdasi pun, tak sudi lagi memungut sampah di tengah jalan, sebab merasa ada tukang sampah yang berpakaian lebih pantas untuk mengurusinya. 

Pada titik ini, maka teori Karl Marx terkait pembagian kelas, ternyata dapat juga ditelisik melalui citra penampilan. Orang berdasi, berjas, dan bersepatu kinclong, dapat dikategorikan sebagai kalas atas, pemilik modal dan kuasa. Sedangkan orang yang berpakaian seragam dan terkesan kumal, adalah kelas bawah, para pelayan yang harus bekerja untuk majikannya. Ringkasnya, penampilan menunjukkan strata kelas dalam sistem kerja.

Jika ditilik lebih jauh, pembagian kerja yang dibarengi dengan labelisasi penampilan, tidaklah menjadi soal. Hal itu memang dibutuhkan untuk mengefektifkan kerja dengan menempatkan seseorang sesuai keahliannya. Permasalahan baru muncul ketika terjadi ketimpangan beban kerja dan ketidakadilan pembagian profit yang dihasilkan bersama, yaitu kala segelintir orang kelas atas, menganggap dirinya berhak untuk mengeksploitasi kelas bawah. 

Disadari atau tidak, strata kekuasaan yang tampak melalui menampilan, selalu rentan menimbulkan korban. Itu terjadi kala muruah citra tampilan, diselewengkan. Pada sektor privat, bos berdasi di perusahaan yang seharusnya memperhatikan kesejahteraan karyawannya, malah bertindak semena-mena. Begitu pun di sektor public, para abdi negara yang berseragam aduhai, tidak lagi menampilkan dirinya sebagai pelayan masyarakat. 

Atas absurditas yang terjadi, tidak mengherankan ketika muncul sikap berlawan atas citra tampilan kelas atas yang wah. Sampai akhirnya, pemuda-pemudi dengan tampilan tak lazim, muncul di mana-mana. Rambut gondrong nan warna-warni, jins penuh sobekan, serta aksesoris cadas, membungkus tubuh ringkih mereka, para pembangkang kemapanan kaum hipokrit. Dalam bentuk ekstrim, mereka diistilahkan anak punk.

Adalah kesimpulan yang keliru jika menilai fenomena di atas, lahir tanpa sebab. Sangat kejam juga kalau mencap mereka, laknat. Jauh dari apa yang terlihat, tampilan mereka sebenarnya merefleksikan kenyataan bahwa kelas atas telah menghianatai muruah citra penampilannya. Pakaian tak ubahnya topeng untuk melancarkan tipu muslihat di ruang pendidikan, politik, agama, dan lainnya.

Akhirnya, di kehidupan kekinian, di masa orang rela berjubel demi memenuhi hasrat atas harta, tahta, dan lawan jenis, penting untuk melihat kepribadian seseorang secara utuh. Pesan film Tucker & Dale Vs Evil, perlu direnungkan kembali. Ringkasnya, jangan gantungkan kepercayaan dan ketidakpercayaan pada seseorang berdasarkan citra penampilannya semata. Berkomunikasilah dengan baik, dan lihat apa yang tersembunyi di lubuk hatinya.

Selasa, 08 Maret 2016

Virus Politik

Pembicaraan tentang politik terjadi di mana-mana. Seakan tak ada hari tanpa politik. Setiap saat, persoalan politik ditayangkan di layar kaca televisi. Kekisruhan menjadi fokus utama pemberitaan. Kondisi itu, tak pelak, membuat sebagian orang menjadi gerah terhadap pembicaraan politik, apalagi untuk turut berpartisipasi langsung dalam aktivitas perpolitikan. Sikap menjauh semacam itu bukan berarti membenci politik, tetapi bisa jadi wujud kekecewaan melihat proses politik yang tak jelas tujuannya.

Sulit untuk menolak kenyataan bahwa politik dewasa ini lebih berkutat pada tataran proses, hingga tak lagi fokus pada tujuan politik sesungguhnya. Politik hanya diartikan sebagai proses pergantian penguasa. Setelah tahta berhasil direbut, kerja-kerja nyata untuk kemaslahatan bersama, seperti yang pernah dijanjikan, terabaikan. Imbasnya, kritik terhadap penguasa yang lupa daratan pun digencarkan pihak yang pernah dipecundangi dalam pertarungan. Namun setelah kekuasaan berhasil digulingkan dan diambil alih, sama juga; tak ada dampak berarti bagi masyarakat. 

Makna politik dan aktualisasinya kini dikerangkeng, diartikan sebatas perebutan kekuasaan. Implikasinya, lahirlah dua kubu berseberangan, yaitu antara kawan dan lawan politik. Padahal jika merujuk pada makna asali tentang politik, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa politik adalah mekanisme untuk menyatukan perbedaan. Kata politik sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu polis (kota), dan teta (urusan). Itu berarti politik adalah cara masyarakat kota Yunani, pada zaman dahulu, untuk menyelesaikan persoalan di antara mereka secara damai. Dengan begitu, tujuan politik yang sebenarnya tidak lain adalah menjamin terciptanya ketenteraman dan kebersamaan, melalui upaya penyatuan persepsi-persepsi. 

Pemelintiran terhadap hakikat politik, kini menimbulkan akibat yang sungguh memiriskan. Sarana politik disalahgunakan, hingga menimbulkan perselisihan, pertentangan, pertikaian, bahkan pemberontakan. Politik adalah biang perpecahan, bukannya mewujudkan persatuan. Dunia politik yang senantiasa meminta tumbal, pun menjadi sangat menakutkan. Akibatnya, beberapa pihak yang sebenarnya punya niat dan konsep yang baik tentang politik, menjadi alergi untuk turut dalam aktivitas perpolitikan. 

Politik yang tengah dijangkiti penyakut akut, membutuhkan refleksi mendalam tentang perbaikan tatanannya. Apalagi mengingat bahwa melalui proses politiklah, keputusan strategis, baik berupa penentuan pemimpin ataupun perumusan kebijakan, dilakukan. Mengingat keadaan politik yang karut-marut itu, maka sudah saatnya politik dikembalikan kepada khittahnya. Politik butuh segera disucikan pada tujuannya yang mulia, tidak sekadar berkutat pada proses yang tak lebih subtansial. Untuk itu, paradigma yang menggeser makna politik sebatas panggung yang penuh intrik haram, perlu diluruskan kembali secara bersama-sama. 

Paradigma kekinian yang hanya mengartikan politik sebatas perebutan kekuasaan, perlu dicerahkan. Apalagi pola pikir semacam selalunya ingin menang, tanpa mempermasalahkan baik-buruk atau benar-salahnya cara yang ditempuh. Demi menjadi pemenang kekuasaan, semua cara apa pun ditempuh dan dianggap sebagai bagian dari politik. Wujudnya, politik uang, kolusi dan nepotisme, intimidasi, dianggap sebagai upaya politik yang dapat dibenarkan. Padalah, jika masih berakal sehat, perbuatan itu jelas musuh nyata politik. Oleh karena itu, virus-virus politik semacam itu, harus dilenyapkan demi mewujudkan kehidupan perpolitikan yang beradab.

Demi keberlanjutan tatanan kehidupan yang harmonis, penataan perpolitikan perlu dilakukan segera. Setiap pihak yang punya niat baik terhadap perbaikan dunia politik, terutama genarasi muda, harus berani tampil di panggung politik, dengan tetap menunjukkan perilaku politik yang beradap. Yang penting juga adalah merumuskan dan menawarkan program-program kerja yang rasional kepada khalayak, dan benar-benar diwujudkan kala dipercaya menduduki panggung kekuasaan. 

Setiap komponen masyarakat juga harus turut aktif dalam berpartisipasi, baik untuk turut bersuara, ataupun mengawasi agar proses politik maupun kerja nyata para politikus, berjalan secara baik dan benar. Tidak lupa, perbaikan politik tentu harus disokong oleh instrumen dan penegakan hukum yang memadai. Hukum harus mampu menjamin perlindungan bagi semua pihak dari “permainan haram” oknum politikus tak beradab, yang ingin memonopili dan menyalahgunakan kekuasaan. 

Politik harus diwujudkan sesuai hakikatnya, yaitu sebagaimana kata Aristoteles, bahwa politik adalah usaha yang ditempuh oleh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Oleh karena itu, paradigma dan aktualisasi politik yang hanya berkutat pada perebutan kekuasaan, demi kepentingan kelompok, sudah saatnya diberantas.

Ke depan, semoga dunia politik tak sarat lagi dengan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), tetapi tampak sebagai pentas yang demokratis dengan pertarungan program secara cerdas. Berbarengan dengan itu, politik juga diharapkan senantiasa berakhir dengan rekonsiliasi, yaitu upaya pemulihan hubungan, atau bahkan penyatuan pihak-pihak yang terlibat dalam pertarungan politik. Dengan begitu, tak akan ada pihak yang menaruh kekesalan secara membabi buta dan mengganjal proses kerja pemerintahan. 

Kamis, 19 November 2015

Mengarsipkan Kisah


Di masa kini, sepertinya kurang sreg jika setiap momen yang dialami tidak direkam dalam bentuk visual. Bisa dalam bentuk video maupun foto. Dengan kemajuan teknologi, sepertinya pengarsipan kisah bukan hal yang sulit. Terlebih, smartphone sudah seperti barang kebutuhan primer. Setiap orang lazim memilikinya. Semua aktivitas pun dengan mudah direkam menggunakan perangkat serba bisa itu.

Pengarsipan kisah sekarang tentu tak sebaik dulu, waktu zaman kamera analog yang masih menggunakan klise. Keadaan itu tentu saja membatasi keleluasaan dalam mengambil sebanyak mungkin gambar dalam sebuah momen. Tapi kini, setelah terciptanya perangkat yang dapat merekam momen dalam bentuk digital, orang-orang pun bisa mengarsipkan momennya dalam banyak rangkap. Hasil jepretan lalu dipilah-pilah untuk dihapus atau diarsipkan dalam memori perangkat penyimpanan. Suatu saat, semuanya dapat dibuka kembali. Sangat praktis.

Alat pengarsipan kisah ternyata membawa perubahan, pada bagaimana cara orang mengabadikan kenangannya. Jika dahulu kisah hanya disimpan di memori otak (baca: ingatan), sekarang orang bisa mengarsipkannya dalam perangkat memori lain. Tapi masalahnya, penghayatan seseorang terhadap momen yang dialaminya menjadi dangkal. 

Saat sebelum adanya teknologi pengarsipan kisah, orang-orang tentu cenderung memperhatikan detail terkait momen yang ia alami. Penuh penghayatan. Itu agar momen tersebut tergambar secara baik di ingatannya, baik untuk sekadar dikenang atau diceritakan kepada orang lain nantinya. Tapi sekarang persoalan penting itu diabaikan. Orang lebih sibuk berpose sana-sini daripada meresapi suasana momennya.

Sekarang, orang-orang cenderung mengejar bukti pengarsipan kisah, tapi mengabaikan makna kisahnya. Orang tak lagi menghayati proses perjalanan yang ia lalui. Yang penting adalah memiliki bukti bahwa ia pernah melalui sebuah perjalanan. Semuanya demi memenuhi hasrat pamer. Tidak mengherankan jika banyak terjadi, orang-orang begitu heboh jika nampak di sebuah foto, padahal kenyataannya mereka senyap-senyap saja. Kisah-kisah pun berlalu tanpa menyisakan kesan mendalam.

Dampak negatif dari kebiasaan mencari-cari pengakuan eksistensi dari pamer-pamer arsip kisah adalah, orang menjadi abai terhadap tujuan momen yang dialaminya. Setiap momen yang dilalui berlalu begitu saja tanpa ada makna yang terbersit dalam hatinya. Orang menjadi lebih suka terlihat prihatin, tapi sebenarnya lempeng-lempeng saja. Orang lebih suka terlihat peduli, tapi sebenarnya masa bodoh. 

Tak mengherankan jika ada seseorang tanpa segan memampang senyum lebarnya saat berfoto selfie di depan sebuah peristiwa musibah. Ataukah seorang demonstran yang sebenarnya tak tahu persoalan yang sedang diaspirasikan, namun merasa tujuannya tercapai jika wajahnya nongol pada sebuah foto bersama ban bekas yang terbakar. Mereka mendapatkan eksistensi, tapi kering pada persoalan esensi. Hidupnya nampak terlihat semarak, padahal merasa sangat kesepian.

Mau tidak mau perkembangan teknologi memang menuntut perilaku manusia turut menyesuaikan. Teknologi memang diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia. Namun tak bijak juga jika melupakan inti kehidupan, hanya karena terlena tipuan teknologi. Tak ada buruk mengarsipkan kisah, tapi jangan juga membuat lupa terhadap makna kisah hidup yang terlalui. Memori manusia akan pupus seiring penuan. Tentu perlu arsip kisah untuk disibak kembali nantinya. Sebuah peninggalan yang akan mengantar manusia bernostalgia, hingga merasa terbarukan lagi. 

Kisah selayaknya tak sekadar diarsipkan, lalu mengabai maknanya. Sebuah kisah akan sangat berarti jika kita punya kesan darinya, termasuk pelajaran hidup. Arsip kisah tetaplah penting untuk mengantisipasi keadaan pikun, ataukah dijadikan bukti sejarah bagi generasi selanjutnya. Tapi yang perlu diingat, bahwa meskipun kita tak terarsipkan dalam sebuah kisah, tapi selama kita mengalaminya, kita tetaplah bagian di dalamnya. Akhirnya, tak perlu terlihat bahagia untuk dikatakan bahagia. Cukup bahagia saja.