Minggu, 07 Februari 2021

5. Lima Sekawan

 Bagian ke-5 dari cerita bersambung Setapak Berliku

Setelah terlelap beberapa jam, aku akhirnya terjaga dengan perasaan bugar. Tiba-tiba, aku terpikir untuk berkabar dengan Naya Rulina. Aku ingin bertemu dengannya dan membuat segala yang maya menjadi nyata. Aku ingin berterima kasih kepadanya, serta mengobrolkan segala hal secara langsung.

Aku pun lekas mengontaknya lewat pesan Facebook.

Namun ternyata, ia telah mengirimkan sebuah pesan kepadaku lebih dahulu: Apa kau sudah menetapkan rencana untuk pulang?

Aku: Tengah hari tadi, aku telah tiba di tanah air.

Naya: Syukurlah. Apa tak terlalu buru-buru jika kita bertemu malam nanti?

Aku: Kurasa itu sudah sangat terlambat.

Naya: Kalau begitu, kita bertemu jam 7, malam ini, di Kafe Niro, di Jalan Raja No.3.

Aku: Baiklah. Aku tak akan membuatmu menunggu.

Naya: Tidakkah sebaiknya aku menjemputmu, dan kita bisa sampai secara bersamaan?

Aku: Tak usah.

Naya: Sampai jumpa di sana kalau begitu.

Aku: Sampai jumpa.

Aku pun merasa sangat senang.

Setelah itu, aku pun keluar kamar, menuju ke rumah tamu untuk menunggu kedatangan teman-teman Fatih. Tetapi lama-lama menunggu, mereka tak kunjung datang, bahkan Fatih pun entah di mana. Sampai akhirnya, aku memutuskan beranjak ke ruang markas dengan niat untuk membaca buku sekaligus menunggu kedatangan mereka.

Namun tanpa kuduga, mereka ternyata telah berada di dalam ruang markas dengan urusan masing-masing. Mereka pun sontak menoleh padaku dan melayangkan senyuman. Kami lalu saling menghampiri, bersalaman, kemudian mengeja nama panggilan masing masing. 

Seiring basa-basi yang singkat, kami pun berkumpul di tengah-tengah ruangan, di antara rak-rak buku. Kami lantas duduk melantai dengan formasi yang melingkar. Lalu tanpa pengantar yang bersifat formal, kami kemudian berbagi cerita perihal dua negeri yang berbeda.

“Di sana, falsafah kegotongroyongan menjadi inti penyelenggaraan pemerintahan. Kepentingan negara atau kepentingan umum lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat secara individu,” terangku, setelah Luny, perempuan dengan rambut sepanjang sepundak, bertanya tentang konsep pemerintahan di negeri pelarianku.

“Lalu, bagaimana dengan perlindungan hak individual rakyat?” selidik Luny, perempuan yang disebut-sebut yang lain sebagai kekasih Fatih.

“Rakyat secara individu tetap berhak untuk melaksanakan urusan pribadi mereka, terutama di ranah privat. Namun secara kasuistik, saat kepentingan tersebut bertentangan dengan kepentingan umum, maka kepentingan umumlah yang menjadi prioritas.”

Luny yang merupakan aktivis di lembaga perlindungan hak-hak sipil, masih tampak bertanya-tanya. “Hak individual sangat rentan diabaikan kalau begitu. Atas nama kepentingan umum, pemegang kekuasaan negara berhak mengesampingkannya, kan?”

“Secara teoretis, itu sangat mungkin terjadi. Tetapi pada kenyataannya, pemerintah senantiasa mengambil keputusan yang berkeadilan. Kepentingan umum boleh mengesampingkan kepentingan individu, tetapi harus dengan kompensasi yang adil.”

“Apa jaminan bahwa pemerintah pasti berlaku adil?” sergah Luny.

“Hukum,” kataku. “Setiap keputusan pemerintah harus sesuai dengan aturan hukum yang diejawantahkan dari nilai-nilai konsitusi, sedang konstitusi adalah resultan dari kehendak jiwa segenap rakyat yang ditetapkan pada forum tertinggi pemerintahan negara.”

“Tetapi itu sangat tergantung dengan komitmen moral pemerintah secara pribadi,” sela Rano, seorang yang tengah menempuh studi masternya di bidang politik dan merupakan seorang dosen di sebuah univeritas swasta. “Maksudku, apa yang menjamin bahwa pemerintah adalah sosok yang akan mematuhi aturan hukum dan benar-benar membela kepentingan rakyat secara adil?”

“Rakyat sendirilah jaminannya,” jawabku. “Di sana, kedaulatan berada di tangan rakyat dan diwujudkan melalui mekanisme pemilihan umum secara berkala. Rakyatlah yang memilih pemimpin negara sebagai pelaksana pemerintahan. Rakyat pulalah yang memilih anggota-anggota lembaga perwakilan dan permusyarawatan sebagai pengawas pemerintahan. Jadi rakyatlah yang berdaulat menentukan komposisi pemerintahan negara secara langsung, meski pada tahap pelaksanaan pemerintahan yang dikomandoi oleh pemimpin negara, kedaulatan rakyat menjadi tidak langsung lagi, tetapi diwakili oleh lembaga perwakilan dan permusyawaratan.”

“Lalu, bagaimana menanggulangi jika pemimpin negara yang dipilih rakyat melalui pemilihan umum ternyata menyeleweng dari kehendak rakyat?” ulik Rano.

“Karena rakyatlah yang memberi daulat, maka rakyat berhak pula menarik daulat itu. Setiap saat, rakyat berhak memberhentikan dan mengganti pemimpin negara melalui lembaga perwakilan dan permusyawaratan rakyat.”

Rano mengernyitkan dahi. “Tetapi bagaimana jika anggota lembaga perwakilan dan permusyawaratan pun menyeleweng?”

“Partai politiklah yang mengambil kontrol. Partai politik berwenang mencabut mandat kedaulatan rakyat dari angggotanya yang duduk di lembaga perwakilan apabila menyeleweng.”

“Apa bisa dipastikan bahwa partai akan mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat?” tanya Rano lagi.

“Itu sangat mungkin, sebab partai politik dibangun oleh rakyat berdasarkan semangat kerakyatan. Partai politik bukan istana para elite, tetapi rumah bagi segenap rakyat.”

Fatih lantas mempertanyakan kebingungannya, “Bagaimana bisa partai politik jadi seidealis itu? Bagaimana bisa kelompok-kelompok rakyat yang berbeda-beda di dalam partai yang berbeda-beda pula, tidak memiliki kepentingan yang saling bertolak belakang?”

“Itu karena di sana, partai politik tidak dibentuk atas dasar identitas dan unsur primordial yang menyekat-nyekat rakyat. Di sana, partai politik didirikan di atas falsafah kegotongroyongan sehingga lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan individu atau kelompok.”

“Jadi apa yang berbeda di antara partai politik?” selidik Fatih.

“Mereka berbeda pada soal program, meski tetap sama pada soal tujuan,” tuturku. “Jadi partai politik dan kader-kadernya beradu program terkait penyelesaian masalah yang bersifat umum bagi rakyat, bukan terkait masalah yang bersifat sektarian.”

Fatih mengangguk maklum. “Berarti di sana, ada jaminan bahwa calon pemimpin yang diusung partai politik adalah orang-orang berpandangan luas, yang bertekad untuk memperjuangkan kepentingan bersama, alih-alih merecoki kepentingan privat atau kelompok tertentu.”

Aku balas mengangguk.

Rano kembali bertanya, “Namun tidakkah mungkin partai politik dibajak pihak tertentu hingga menghasilkan calon pemimpin yang berpandangan sempit?”

“Itu sulit terjadi karena prinsip demokrasi benar-benar ditegakkan di internal partai. Pengurus partai adalah individu rakyat yang idealis dan memiliki pengatahun politik yang baik, sehingga tidak mungkin disetir oleh kepentingan apa pun selain kepentingan rakyat sendiri.”

“Lalu urusan umum apa yang menjadi fokus perhatian partai politik dan pemerintahan negara di sana?” sidik Rano lagi.

“Urusan ekonomi,” kataku. “Hanya pada urusan itulah segenap individu rakyat punya kepentingan yang sama, sehingga berdasarkan hukum dan konstititusi, negara boleh mengintervensi ranah ekonomi di tataran individu.”

“Bukankah itu berarti individu tidak memiliki perlindungan terhadap hak ekonominya?” tanya Kira, teman sekampus Luny, seorang wanita yang berada di tahun ketujuh kuliahnya, jurusan ekonomi.

Aku pun menoleh ke arahnya. “Tidak demikian juga. Yang diusahakan oleh negara adalah terselenggaranya perekonomian yang berkeadilan. Negara sebagai penguasa atas segenap sumber daya alam menurut konstitusi, wajib menjamin bahwa setiap individu memiliki sumber pendapatan yang memadai. Sebagai contoh, negara berwenang mengambil luasan tanah yang berlebih pada sebagian individu untuk diberikan kepada individu lain yang tak punya lahan untuk penghidupan. Tentu dengan kompensasi yang sesuai dengan aturan hukum.”

Kira tampak penasaran. “Bukankah itu berarti negara memanjakan orang-orang yang malas berusaha dengan menjarah orang-orang yang berpunya atas usahanya sendiri?”

“Persaingan ekonomi akan selalu menyisihkan beberapa orang, bukan karena kemalasannya, tetapi karena ketidakberdayaannya. Keadaaan itulah yang ditanggulangi oleh negara,” jelasku. “Bahkan demi menekan kesenjangan ekonomi, negara bisa mengenakan pajak khusus kepada para taipan untuk dijadikan modal pemberdayaan atau sekadar pemenuhan kebutuhan dasar bagi individu yang tergilas dalam persaingan ekonomi.”

“Tetapi keadaan itu tentu membutuhkan kerelaan orang-orang kaya,” tanggap Kira. “Maksudku, tidakkah para konglomerat di sana melancarkan protes kepada pemerintah karena pundi-pundi ekonomi mereka dirogoh begitu saja?”

“Tidak. Konglomerat di sana percaya bahwa keputusan negara adalah keputusan yang adil dan baik bagi mereka.”

“Tidakkah itu terdengar terlalu moralis?” sergah Fatih. “Maksudku, bagaimana bisa konglomerat di sana bebas dari sifat serakah? Bagaimana bisa mereka merasa baik-baik saja saat kapitalisasi usaha mereka diganggu oleh negara?”

“Mungkin mereka memang moralis,” kataku. “Tetapi di luar faktor subjektif itu, mereka tentu memahami hukum objektif bahwa lebarnya kesenjangan ekonomi rentan memicu konflik sosial yang mengganggu stabilitas ekonomi. Mereka memahami bahwa produksi berlebihan yang bersanding dengan matinya daya beli masyarakat akan menimbulkan krisis ekonomi yang menghancurkan usaha mereka sendiri. Mereka memahami bahwa kondusivitas pasar adalah segala-galanya bagi keberlangsungan usaha mereka.”

Fatih tampak memahami, tetapi lekas bertanya lagi, “Tetapi bukankah di zaman globalisasi ini, ekonomi setiap negara bisa saling mengintervensi? Bukankah pasar di dalam negeri akhirnya akan direcoki juga oleh kapital dan produksi dari luar negeri?”

“Itu benar,” kataku. “Tetapi di sana, berdasarkan konstitusi, negara memproteksi kehidupan perekonomian di dalam negeri. Negara membatasi kapital asing dan produk impor sebab akan menimbulkan ketergantungan dan keterpengaruhan terhadap perekonomian negara, hingga rentan menimbulkan krisis ekonomi di dalam negeri. Lagi pula, kapital dan produksi dari dalam negeri senantiasa mencukupi untuk kebutuhan perekonomian sendiri.”

“Sebegitu nasionalisnya?” sergah Fatih.

Aku tersenyum. “Di dalam ruang lingkup perekonomian nasional yang terbatas itulah, kestabilan ekonomi di dalam negeri bisa dijaga oleh segenap komponen yang sama-sama punya kepentingan. Pengusaha sebagai produsen punya kepentingan, begitu pula rakyat kebanyakan sebagai konsumen, dan negara berdiri di tengah-tengah sebagai hakim yang adil.”

Mereka mengangguk-angguk paham, kemudian menjeda perbincangan, seolah-olah kehabisan pertanyaan.

Aku yang merasa telah cukup menjelaskan tentang negeri pelarianku kemudian balas bertanya, “Lalu, bagaimana keadaan di negeri kita ini?”

“Di sini, keadaan jauh berbeda. Pemerintah tidak hadir untuk kepentingan segenap masyarakat, tetapi untuk kepentingan kelompok,” jawab Rano. “Itu karena partai politik sebagai saringan kepemimpinan negara didirikan oleh sekelompok orang hanya untuk kepentingannya sendiri. Akibatnya, partai politik yang banyak dan beragam, telah memecah-belah masyarakat ke dalam faksi-faksi sedari awal.”

“Bukankah keadaan itu malah baik untuk menjembatani aspirasi yang beragam di sebuah negara yang majemuk?”

“Seharusnya begitu,” balas Rano. “Tetapi masalahnya, perbedaan yang coba diakomodasi oleh sistem kepartaian tidak ditumpukan pada satu pegangan yang menasionalisasi segenap kepentingan masyarakat. Partai berbasis agama atau partai yang mendaku nasionalis sekalipun, hanya berpegangan pada ciri dan kepentingan mereka masing-masing.”

Fatih menambahkan penjelasan, “Partai politik tidak untuk mewadahi aspirasi masyarakat dalam skala nasional, tetapi hanya mewadahi kepentingan beberapa orang. Partai selalu pengajuan calon pemimpin negara atau calon pejabat pemerintahan di gelaran pemilihan umum hanya berdasarkan keputusan partai yang tertutup, tanpa memusyawarahkannya dengan masyarakat.”

“Demokrasi telah mati sejak di tataran partai. Kedaulatan rakyat dikungkung oleh kepentingan pengurus partai yang picik!” sela Rano.

“Bukankah masyarakat bisa memberikan pembelajaran kepada partai dengan tidak memilih calon usungan mereka?” tanyaku.

“Memilih yang mana di antara calon-calon yang sama saja lahir dari proses penyaringan partai yang korup?” sergah Fatih. “Mau tak mau, masyarakat hanya bisa memilih yang lebih baik di antara yang terburuk.”

Aku terenyuh. “Tidakkah masyarakat melakukan perlawanan terhadap partai yang elitis itu? Membentuk partai baru berbasis kerakyatan, misalnya?”

“Di dalam sistem yang demokratis, di saat perekonomian masih di tataran prasejahtera, kita tidak bisa berharap pada masyarakat yang masih buta politik,” tutur Fatih. “Di sini, demi uang, masyarakat menghanyutkan diri begitu saja di dalam arus politik yang dikendalikan oleh para politikus yang picik dan oportunis.”

“Semakin banyak uang, semakin banyak modal untuk membeli suara,” tukas Rano.

“Sialnya, di sini, negara bukanlah penguasa atas faktor-faktor ekonomi sesuai amanat konstitusi, melainkan para kapitalis,” ujar Luny. “Setiap kali pesta pora demokrasi, mereka berinvestasi melalui partai politik untuk membeli suara rakyat. Kelak, merekalah yang kemudian mengendalikan negara untuk kepentingan ekonomi mereka melalui sosok-sosok penguasa yang telah mereka beli sejak awal. Merekalah yang berdaulat secara nyata, bukan rakyat.”

“Sepelik itukah? Maksudku, tidakkah masyarakat menyadarinya?

“Tentu saja masyarakat menyadarinya. Namun mereka tak berdaya untuk melakukan apa-apa. Setiap kali mereka melakukan perlawanan, seketika juga mereka berlawanan dengan kelompok masyarakat yang menjadi kacung para politikus yang disokong kaum kapitalis,” jelas Luny. “Dan tentu saja mereka hanya minoritas di tengah mayoritas masyarakat yang telah dimabukkan dengan uang.”

Aku merasa miris mendengarnya. “Lalu bagaimana sikap kelompok masyarakat yang kalah dalam pertarungan politik?”

“Mereka hanya bisa gigit jari karena tak mendapatkan apa-apa selama masa pemerintahan berlangsung. Namun di masa paceklik itu, mereka akan menjadi oposisi yang terus merongrong pemerintahan, sambil mengumpulkan modal yang besar untuk melakukan serangan balik di masa pemilihan umum. Lalu kelak, ketika mereka berhasil merebut kekuasaan, mereka akan memutar balik keadaan dengan mengambil segalanya dan tidak memberikan apa-apa bagi yang kalah,” terang Luny.

“Penguasa negara boleh berganti, namun tetap saja berada di dalam lingkaran setan yang tak berkesudahan,” pungkas Fatih. “Pemimpin negara bisa saja mumpuni secara individu, namun ia tetap terbelenggu oleh sistem politik yang bobrok. Pemerintahannya selalu penuh dengan kompromi.”

“Lalu bagaimana mengatasi sengkarut politik itu?”

Mereka seketika terdiam. Tampak kebingungan.

Rano kemudian berpendapat, “Tak ada cara lain selain memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Jikalau masyarakat telah memiliki kecerdasan politik, pembodohan yang dilakukan atas nama uang dan kekuasaan, tidak akan mempan.”

“Bagaimana caranya?”

“Dengan memberikan pencerahan politik melalui segala macam saluran,” kata Rano. “Sebagai pemegang kedaulatan, individu masyarakat harus diberikan kesadaran tentang realitas dan idealisme politik. Mereka harus melepaskan diri dari belenggu-belenggu yang menyekat mereka atas dasar identitas dan unsur primordial. Mereka harus sadar sebagai kesatuan yang menentukan arah kehidupan bangsa dan negara. Mereka harus sadar untuk tidak mengorbankan hak ekonomi mereka hanya demi beberapa lembar uang.”

“Mungkinkah itu bisa terwujud?”

Rano mengangguk pelan. “Meski mungkin butuh waktu yang lama.”

“Semoga,” pungkasku.

Berselang kemudian, kami tak lagi berbalas tanya, seolah-olah kami merasa telah cukup berbagi cerita.

Pada hari yang sudah sore, kami akhirnya bertebaran pada sisi yang berbeda. Luny turun ke lantai dasar. Rano dan Kira membaca buku. Fatih merevisi berkas penelitiannya, sedang aku menulis opini tentang keadaan orang-orang pelarian di antara dua negeri dengan kondisi politik yang berbeda.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar