Rabu, 17 Agustus 2016

Nasionalisme Kita

Sudah 71 tahun Indonesia meredeka. Tapi nahas, nasionalisme bangsa malah semakin surut. Luntur dari waktu ke waktu. Sangat jauh berbeda dengan nasionalisme para pejuang kala menghadapi penjajah. Ini tentu memiriskan, mengingat nasionalisme adalah roh bagi kejayaan bangsa. Tanpa nasionalisme, berarti bangsa dan negara Indonesia, menuju kehancuran.
 
Nasionalisme kini, hidup sebagai jargon belaka. Digunakan sebagai klaim pribadi atas cinta tanah air. Merasa nasionalis, tapi sebenarnya tidak. Nasionalisme belum hidup sebagai semangat yang membawa perubahan nyata dalam kehidupan berbangsa. Tanpa sadar, nasionalisme  malah dibunuh secara perlahan. Dirusak, dijual, diabaikan, lalu dilupakan. 

Dirusak

Nasionalisme telah dirusak. Dirusak berarti ada tindakan aktif pihak asing, besekongkol dengan oknum bangsa, yang bersifat destruktif terhadap semangat nasionalisme. Ada agenda yang memang dilakukan secara terstruktur untuk mencuri kekayaan alam tanah air Indoensia. Negara dipaksa berkompromi, bahkan melayani pihak asing. Akhirnya, bangsa Indonesia hanya menjadi pesuruh di negaranya sendiri.

Bukti bahwa nasionalisme telah dirongrong negara dan  korporasi asing adalah dikuasainya kekayaan alam Indonesia oleh dan untuk kepentingan mereka. Kekayaan alam tanah air dikuras habis, sehingga hanya menyisakan secuil manfaat bagi bangsa sendiri. Parahnya, Indonesia di tangan pemerintah, tak bisa berbuat banyak.

Yang paling anyar terkait dirusaknya nasionalisme adalah maraknya tenaga kerja asing di Indonesia. Bagaimana tidak, kala individu bangsa kesulitan mendapatkan pekerjaan untuk penghidupannya, lapangan pekerjaan yang terbatas, malah diisi oleh warga negara asing. Mereka tidak hanya menyasar pekerjaan yang butuh keahlian professional untuk tujuan alih teknologi, tetapi juga pekerjaan kasar yang jelas dapat diisi bangsa Indoensia sendiri. Ini tentu tak boleh dibiarkan.  

Kalau pihak asing telah menjadi tuan di negara ini, jelas nasionalisme akan dirusak. Bangsa ini tidak akan menganggap lagi nasionalisme sebagai kebutuhan, sebab kuatnya cengkraman asing pada perekonomian bangsa. Kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak, telah dikuasai. Matilah nasionalisme.  

Kiranya, penting mendudukkan kembali bangsa ini sebagai pemilik utuh tanah air Indonesia. Pemerintah harus menjalankan amanah konstitusi. Mengelolah seluruh kekayaan alam untuk kesejahteraan bangsa sendiri. Jika begitu, nasionalisme akan terjaga. 

Dijual

Keroposnya semangat nasionalisme, juga terjadi atas ketidakberdayaan bangsa Indonesia di bidang perekonomian. Negara sudah merdeka, tapi hidup dan kehidupan bangsa, masih terancam. Maka, demi penghidupan, nasionalisme pun dijual kepada pihak asing. Jelas, nasionalisme menjadi hampa jika diperhadapkan pada persoalan “perut”. Itu naluriah, sebab bagi manusia, tak ada yang lebih berharga dari nyawa.

Bukti atas dijualnya nasionalisme, dapat dilihat dari sederet kasus perubahan kewarganegaraannya oleh bangsa Indonesia untuk sebuah negara asing. Biasanya, berawal dari bekerja sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri, entah di sektor formal maupun informal, hingga berujung pada keputusan pengubahan kewarganegaraan. Motivasi utamanya tentu untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Kejadian semacam itu, bahkan marak terjadi secara sembunyi-sembunyi di daerah perbatasan. Tak jarang, warga negara Indonesia rela menyeberang ke negara tetangga, dan mengubah kewarganegaraannya. Ini tentu sulit dihindari, sebab kesenjangan pembangunan wilayah negara Indonesia dengan negara tetangga di daerah perbatasan, masih tinggi. 

Terjualnya kewarganegaraan sebagai simbol utama nasionalisme, tidak terlepas dari persoalan ekonomi. Pembangunan ekonomi yang melambat dan tidak merata, pastilah rentan berujung pada tindak “penjualan” nasionalisme. Untuk itu, percepatan pembangunan harus dilakukan oleh pemerintah demi mewujudkan Indonesia jaya dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  
Diabaikan

Nasionalisme diabaikan, juga menjadi problem utama bangsa ini. Kewarganegaraan sebagai wujud nasionalisme, tak diacuhkan demi kepentingan pragmatis. Buktinya, belum lama ini terjadi keteledoran asministratif oleh pemerintah yang jelas melanggar hukum. Seseorang yang diduga telah menjadi warga negara asing, diangkat menjadi menteri. Demi percepatan pembangunan, dia yang dinggap ahli dilantik sebagai menteri, tanpa mempedulikan status kewarganegaraannya. Padahal, tanpa kewarganegaraan Indonesia, nasionalisme seseorang untuk memajukan negara ini, wajar dipertanyakan.

Kejadian di atas, jelas membuktikan kalau negara, dalam hal ini pemerintah, masih abai dalam menjaga identitas kewarganegaraan sebagai simbol nasionalisme. Demi kepentingan politik, tata negara diabaikan. Padahal, masih banyak warga negara yang sedari lahir sampai tua, masih setia menjadi warga negara Indonesia, serta berkontribusi untuk pembangunan bangsa dan negara. Kualifikasi itulah yang harusnya lebih diutamakan.

Penghormatan terhadap identitas kebangsaan dan kenegaraan menjadi penting, sebab di situlah nasionalisme bersemayam. Pengabaian terhadap identitas kewarganegaraan, misalnya, akan menimbulkan stigma bahwa tak perlu kawarganegaraan untuk menjadi pejabat di negara ini. Ataukah, tak perlu mempersoalkan nasionalisme seseorang yang tak berkewarganegaraan. Ini tentu berbahaya.

Ke depan, pemerintah harusnya melakukan upaya untuk terus meningkatkan kecintaan bangsa terhadap identitas kenegaraan, bukan malah mengabaikannya. Caranya dengan menjaga dan mengambangkan pengetahuan atas identitas tersebut. Yang lebih penting, pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat terkait taata kehidupan kehidupan bernegara yang baik. Jika begitu, maka nasionalisme akan terus terpelihara.

Dilupakan

Indikasi kalau bangsa ini mulai lupa akan pentingnya nasionalisme, juga mulai tampak. Nasionalisme terkesan kehilangan hakikat. Hanya diwujudkan dalam simbol-simbol dan upacara seremonial. Sekadar menjadi gaya-gayaan. Tak terwujud dalam tindak-tanduk nyata dalam memajukan negara. Tak heran jika embel-embel nasionalisme bertebaran di mana-mana, tapi bangsa ini, masih hidup dalam keterpurukan. 

Dilupakannya nasionalisme oleh bangsa ini, terlihat dari disorientasi budaya. Kebudayaan bangsa terjajah seiring dengan gempuran budaya asing. Sistem filtrasi budaya tak difungsikan dengan baik. Penggalakan cinta budaya tanah air, juga tak dilakukan. Jadinya, bangsa ini lebih gandrung terhadap budaya asing. Lupa diri. Berparas Indonesia, tetapi gaya hidupnya impor. Banyak contoh detail untuk hal ini. Tak perlu diperinci.

Budaya bersosial, nyatanya telah luntur. Ego individual, semakin menjadi-jadi. Membunuh ego kebangsaan yang melahirkan nasionalisme. Lahirlah individu dan kelompok yang sengaja menguasai negara untuk kepentingannya. Oligarki dan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), semakin marak. Sulit diberantas. Menimbulkan penderitaan bagi masyarakat. Tindakan semacam itu, tanpa sadar, menggiring negara menuju ambang kehancuran.

Nasionalisme harus digelorakan kembali. Tidak boleh dilupakan sedikit pun. Bangsa ini harus belajar dari nasionalisme para pahlawan yang rela mengorbankan nyawanya demi kemerdekaan. Pada bangsalah, kejayaan sebuah negara dipertaruhkan. Makanya, nasionalisme harus ditancapkan pada setiap jiwa, agar semangat membangun negara, terus berkobar. 

Nasionalisme kita tangah berada di titik nadir. Kita perlu sadar dan menyelamatkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar