Jumat, 12 Agustus 2016

Kleptomania

Sudah lebih setengah jam, Anton dan teman-temannya, masih menunggu di pelataran ruang kelas. Mereka harus sabar menanti kedatangan dosen yang suka datang seenak hatinya. Termasuk dosen Hukum Pidana Korupsi, Prof Gayus. Kontrak kuliah pada pertemuan pertama, yang menetapkan bahwa siapa yang telat 15 menit, tak boleh ikut kuliah, hanya berlaku untuk mahasiswa. Itu dikecualikan untuk dosen. 

Anton jelas gusar melihat perilaku dosen yang gemar berdandan serba-serbi itu. Bagaimana tidak, kala ia begitu semangat berangkat ke kampus untuk menambah ilmu, sang dosen malah tak datang. Itu sering terjadi. Alasannya, dosen kolektor batu mulia itu, banyak urusan proyek. Kadang juga karena menjadi pembicara seminar, ataukah menjadi saksi ahli di persidangan yang imbalannya tentu fantastis. 

Bahkan pernah suatu ketika, Anton sengaja tak masuk kelas. Ia yakin, sang dosen pasti keluar kota lagi. Entah untuk menghadiri acara seremonial, atau sekadar jalan-jalan. Ia pun memilih turun ke jalan untuk menuntut kasus korupsi segera dituntaskan, daripada menunggu kedatangan dosen yang tak pasti. Tapi nyatanya, sang dosennya datang di sepertiga jam kuliah. Sungguh.

Yang paling membekas di benak Anton adalah, ketika ia memperoleh nilai E pada sebuah mata kuliah yang diasuh sang professor. Itu bukan karena ia tak memenuhi syarat kehadiran ataukah tak mengumpulkan tugasnya. Ia sial saja atas kesewenang-wenangan sang dosen. Ia tak menandatangani daftar hadir ujian final yang dibawa oleh sang dosen pada 15 menit sebelum jadwal final berakhir.

“Prof datang,” sahut teman-temannya.

Benar saja, si dosen stylish tampak di ujung pelataran. Para mahasiswa pun berbondong-bondong memasuki kelas. Apalagi, momen kali ini penting. Biasanya, di pertemuan terakhir, dosen yang jarang hadir, seperti Prof Gayus, akan memberikan kisi-kisi. Mungkin sengaja ditujukan sebagai penebus dosanya.

Sang dosen pun lekas menuliskan pokok-pokok mata kuliah yang patut dipelajari dalam menghadapi ujian. Kebanyakan, belum pernah dijelaskannya dalam perkuliahan. Tapi, seperti sebelum-sebelumnya, ia tak pernah merasa salah. Alasannya, sistem SCL (Student Center Learning), telah berlaku. Mahasiswa harus belajar sendiri. Tak masalah jika dosen hanya mengarahkan, memantau, atau tidak sama sekali. 

Kisi-kisi yang tampak jelas di papan tulis, tak menarik perhatian Anton. Matanya hanya terpaku memandang ke arah luar, di balik jendela. Menyaksikan para pegawai alih daya yang tengah membersihkan lingkungan kampus. Menatap haru anak kecil, pemulung, yang telaten mengumpulkan sampah plastik para penduduk kampus yang berserakan. Baginya, kisi-kisi tak ubahnya GBRP (Garis-garis Besar Rencana Pembelajaran) yang telah dihianati sang dosen.

“Baiklah, itu tadi kisi-kisinya. Kalau ada yang ingin ditanyakan tentang perkuliahan yang melelahkan sepanjang semester ini, silahkan,” tutur Prof Gayus, sembari bersiap-siap pulang, meski jam pekuliahan masih tersisa 40 menit lagi, sesuai dengan bobot SKS (Satuan Kredit Semester) mata kuliah.

Kelas senyap. Mahasiswa tak bersuara. Mereka sudah tak sabar lagi keluar kelas. Bertebaran mencari sumber kesenangan. Bebas dari penjara kelas yang menggerahkan. Meninggalkan ruang kuliah yang masih kental dengan pola pembelajaran dosen yang monoton dan tak partisipatif.

Tiba-tiba saja, Anton mengacungkan tangannya. Mahasiswa yang telah bersiap keluar kelas pun, gusar. 

“Apa gunanya kita kuliah satu semester mengenai Hukum Pidana Korupsi, Pak? Apakah korupsi akan terhapus dan anak-anak miskin dapat sekolah? Ataukah kita semua, tanpa sadar, adalah calon-calon koruptor yang tengah belajar teori hukum, sekadar untuk kebal hukum, mempermainkan hukum?” tuturnya dengan nada suara yang tegas.

Kelas menjadi sanyap.

“Pendidikan apa yang kita dapatkan, jika senyatanya, kita tak membiasakan diri untuk terdidik? Mengabaikan kewajiban, tapi menuntut dan mengambil hak yang berlebih. Apa gunanya pendidikan hukum?” sambungnya. Meski menggebu-gebu, ia tetap berusaha bertutur diplomatis.

“Ah, sudah. Ini bukan panggung demonstrasi. Kau belajar teori saja dulu. Belum saatnya kau banyak komentar,” jawab sang dosen, masih menenteng tasnya, bersiap pergi. “Rambut gondrongmu juga, cukurlah yang rapi. Ini bukan kampung.”

Selekas mungkin, sang dosen pun bergegas keluar. Ada pertemuan pejabat yang katanya lebih penting.

Seisi kelas pun, menertawanan Anton. Mencapnya terlalu sok.

Anton tak mengiraukannya. Kali ini, ia merasa lega telah melampiaskan unek-uneknya. 

Setelah kelas kosong, Anton pun melangkah ke keluar ruang. Rencananya, ia akan menuju ke perpustakaan. Bukan untuk membaca, tapi untuk mengembalikan pinjaman bukunya. Sudah telat tiga bulan ia mengembalikannya. Waktu-waktu banyak ia habiskan sebagai aktivis jalanan, sehingga tak intensif membaca. Jelas, dendanya telah membengkak. Tapi ia punya cara. Ia akan melobi penjaga perpustakaan agar mengerti keadaannya. Begitulah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar