Jumat, 01 November 2013

Individu Adalah Basis Perubahan

Perenungan mendalam kerap mandek dalam menemukan sebab kesemrawutan di negara Ini. Persoalan muncul bertubi-tubi dan menyentuh seluruh aspek kehidupan, baik sosial, politik, budaya, maupun ekonomi. Persoalan kenakalan remaja misalnya, kita dapat menyatakan penyebabnya adalah kemiskinan, atau keterbatasan ruang ekspresi ranah sosial, ataukah pengaruh budaya yang tak mungkin dibendung. Ketidakpastian di atas malah diperparah karena setiap orang mencari penyebab permasalahan menggunakan pandangan radikal dan parsial, berdasarkan pemikiran dan disiplin ilmunya. Akibatnya, faktor permasalahan teratasi di satu  sisi saja, tanpa upaya  melakukan pembenahan secara komprehensif melalui pendekatan sosial, ekomomi, budaya, dan politik.
Memang tidak ada jaminan bahwa upaya mengatasi setiap faktor permasalahan kehidupan secara bersama dan menyeluruh akan berbuah keberhasilan. Upaya tersebut merupakan faktor ekternal, tentu saja tidak bisa dipastikan bahwa pembenahan permasalahan kemasyarakatan akan menghapuskan faktor kecenderungan destruktif pada internal individu. Intinya, hasil segala upaya yang dilakukan sangat tergantung pada individu. Oleh karena itu, uraian selanjutnya akan mengulas setiap masalah kehidupan bangsa dari aspek individual.
Liberalisasi dalam berbagai sektor kehidupan dewasa ini menjadi titik sentral perubahan. Sikap individualis akhirnya mengakar pada diri setiap orang, melupakan tanggung jawab sosial, hingga berujung pada tindakan anarkis. Esensi liberal menetapkan tiap orang bebas berfikir, menyatakan pendapat, dan bertindak sesuai dengan nilai yang dianutnya. Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis juga mengadopsi esensi kebebasan individu, hingga dijamin dalam konstitusi sebagai hak asasi manusia. Meskipun ada pembatasan melalui hukum positif, namun sikap liberal-individualis yang melanggar aturan cenderung dominan, ketimbang mematuhi hukum yang dianggap mengekang kebebasan.
Memang sangat rumit memetakan setiap faktor permasalahan bangsa. Disadari atau tidak, sistem tatanan kehidupan bangsa ini telah diatur sedemikian rupa dengan format yang dianggap ideal. Dalam melakukan pengendalian kebebasan individu misalnya, telah dibatasi oleh hukum atas pertimbangan keadilan untuk kebebasan orang lain, berdasarkan keamanan, ketertiban, kesehatan, moral, dan agama. Pertanyaannya kemudian, mengapa tatanan kehidupan bangsa masih amburadul padahal aturan hukum telah ada?
Dalam menjawab pertanyaan di atas, fokus pembahasan kita selanjutnya adalah bagaimana hubungan individu sebagai pelaku hukum dangan tegaknya hukum? Sebagai pengantar menemukan jawabannya, kita harus mengkaji apakah sistem hukum sudah bekerja dengan baik. Di antara unsur sistem hukum (substansi, struktur, dan budaya hukum), struktur hukum berupa penegak hukum adalah  unsur yang harus dibenahi. Alasannya, Substansi hukum berupa aturan telah ada, sedangkan budaya hukum hanyalah akibat dari efektifitas penegakan hukum
Tulisan ini mencoba mencari sosok penegak kebenaran dan keadilan melalui potensi dan keluhuran budinya sendiri, tanpa pengaruh eksternal terhadap kepribadiannya. Untuk sementara, kita harus dalam kerangka pikir bahwa baik tidaknya perilaku seseorang tergantung dari dirinya sendiri.
Kita seringkali menyatakan bahwa kepribadian seseorang berdasarkan kumpulan nilai yang dianutnya dari interaksi sosial. Jika seseorang bergaul dengan orang jahat, maka ia cenderung berperilaku jahat. Begitupun sebaliknya. Pernyataan tersebut sangat menafikkan potensi hati nurani pada setiap orang. Tanpa melalui kajian teori, secara kodrati nilai-nilai kebenaran telah diilhamkan tuhan kepada setiap orang. Kesimpulan tersebut tergambar dari sebuah pernyataan, “setiap pencuri pasti mengetahui bahwa mencuri tidak dibenarkan.” Adapun kelanjutannya, apakah ia akan melakukan pencurian atau tidak, tergantung dari kemauannya, meskipun ia mengetahui itu dosa.
Jika memahami pengantar di atas, kita akan menyepakati bahwa setiap orang punya potensi pertahanan  diri perihal pengaruh nilai keburukan dari luar dirinya. Demikian juga, setiap orang bebas menentukan sikap atas permasalahan yang dihadapi, dan segala konsekwensi dari sikap yang diambil telah disadari sebelumnya.
Keniscayaan bahwa manusia merupakan makhluk individu sekaligus makhluk sosial harus diterima. Namun dari keduanya, manusia sebagai makhluk individulah sebagai hakikatnya, bahwa tanpa individu tidak mungkin ada masyarakat. Analoginya, tidak mungkin 2 dia jika bukan 1+1. Keterpengaruhan individu terhadap masyarakat ataupun sebaliknya tak mungkin terelakkan, terutama terhadap munculnya permasalahan kehidupan masyarakat. Meskipun demikian, wujud dari tatanan masyarakat tidak lain dari interaksi antarindividu, baik dalam tataran pemikiran, nilai, maupun perilaku. Singkatnya, individu secara bebas dan merdeka menjadi penentu tatanan kehidupan masyarakat.
Sedikit pengantar di atas dapat menjadi dasar untuk merumuskan kesimpulan hubungan pelaku hukum dan tegaknya hukum. Bahwasanya, hukum tidak mungkin tegak tanpa ditegakkannya nilai kebaikan oleh setiap individu. Sikap permisif  dengan menyatakan perilaku mayoritas telah melenceng, sehingga sebagai individu kita harus turut, merupakan paradigma yang harus diubah. Kita juga harus menghapus anggapan bahwa sebagai individu dengan strata sosial dan ekonomi rendah, menegakkan kebaikan tidak akan berefek secara masif, apalagi skala nasional. Bayangkanlah jika setiap orang telah melakukan kebaikan, masih adakah masyarakat dan bangsa yang amburadul itu?  

“Kita mengakui bahwa kita individu yang bebas dan merdeka. Jadi, tanya dan salahkan setiap diri anda sendiri jika ‘budaya’ masyarakat amoral. Kita harus menegakkan kebajikan demi masyarakat yang madani.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar